“KESADARAN MANUSIA TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP”
(Disusun Untuk Memenuhi
Tugas Mata Kuliah PKN.38)
Dosen
Pembibing :
Dr.
Dominikus Rato, M.si
Disusun
Oleh :
1. Gadis
Ayuningtyas (130210205082)
2. Rizky
Nurul Oktaviyani (130810201191)
3. Yulita
Susanti (130210205048)
UNIVERSITAS
JEMBER
2013
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
LATAR
BELAKANG
Pada
kenyataannya masalah lingkungan hidup merupakan sikap kurang menyadari
pentingnya pelestarian lingkungan. Faktor utama yang yang kurang menyadari
mengenai kesadaran lingkungan ialah manusia. Karena manusialah yang selalu
berperan aktif terhadap kelangsungan alam sekitarnya. Manusia tidak memiliki
rasa cinta lingkungan yang benar. Manusia menganggap bahwa dunia ini merupakan
bagian dari dirinya sendiri, mereka tidak memahami bahwa hewan dan tumbuhan
juga merupakan bagian dari alam. Manusia tidak pernah berfikir akibat dari
perilakunya yang merusak alam tersebut dapat mengakibatkan kerusakan alam
sekitarnya. Manusia memang diciptakan
Alloh yang martabatnya melebihi segala ciptaan di alam semesta ini. Sehingga
mungkin karena itu manusia merasa paling hebat dan bertindak seolah olah
sebagai penguasa. Selain itu kemungkinan lain mengapa manusia bertindak
semaunya sendiri yaitu kurang tahunya pengetahuan mengenai pelestarian
lingkungan. Tapi sebagian manusia dengan
akalnya mulai meningkatkan diri sebagaimana manusia beradap, yaitu
dengan mulai menggunakan apapun yang disediakan oleh alam untuk ketentingan
sehari hari.
Sebagai
mahluk yang berakal dan bernalar. Dengan akal dan nalarnya manusia
mengembangkan berbagai ilmu yang dapat dilakukannya melalui toeri teori yang iya bisa.
Sehingga manusia beranggapan bahwa iya merupakan “penguasa alam”. Hal ini
merupakan kesalahan besar, sebab yang benar adalah “manusia merupakan bagian
dari alam”. Hal itu perlu dibenarkan bahwa manusia bukan lawan dari alam,
melainkan bagian dari alam. Untuk itu seharusnya manusia sadar bahwa perbuatan
dan tingkah lakunya salah. Dan seharusnya manusia juga sadar akibat apa yang
akan timbul dari perbuatannya merusak alam tersebut.
Salah
satu contoh akibat dari perusakan alam yang dilakukan oleh manusia tersebut
antara lain kebakaran hutan, tanah longsor, banjir dan sebagaianya, setelah
manusia mengalami sebagian dari akibat tersebut mereka masih belum sadar bahwa
itu semua terjadi bukan hanya karena takdir yang kuasa, melainkan juga karena
hasil perbuatan manusia itu sendira.
Dengan
adanya bencana alam yang sering terjadi akhir akhir ini manusia hendaknya
menyadari bahwa ia tidak bisa hidup tanpa lingkungan. Manusia harus sadar bahwa
dia membutuhkan lingkungan dan bukan lingkungan yang membutuhkannya. Contohnya
saja manusia membutuhkan air, bukan sebaliknya alam (air) yang membutuhkan manusia. Manusia
membutuhkan pohon, bukan pohon yang membutuhkan manusia. Bila tidak ada air,
manusia akan menderita dan bisa mati, namun sebaliknya, bila tidak ada manusia
tidak ada pengaruh terhadap air, pohon atau lingkungan. Karena itu, yang
menderita akibat rusaknya lingkungan adalah manusia itu sendiri. Jadi manusia
yang perlu diperbaiki bukan lingkungannya, untuk itu yang paling penting
dilakukan adalah “menyadarkan manusia” agar mengetahui bahwa dia tidak bisa
hidup tanpa lingkungannya. Tapi permasalahannya disini manusia sulit untuk
diarahkan menjadi pribadi yang peduli pada lingkungan. Maka dari itu perubahan
seharusnya dimulai dari diri kita sendiri dulu kemudian menyadarkan mereka yang
masih belum faham pentingnya kesadaran lingkungan. Sedangkan lingkungan
hidup yang kita harapkan sebenarnya adalah lingkungan yang mempunyai yang
mempunyai interaksi yang harmonis antar tiap elemen yang ada dalam lingkup
tersebut sehingga dapat terwujud lingkungan yang bersih, sehat, serta nyaman
untuk di tinggali.
1.2
PERMASALAHAN
Berdasarkan
identifikasi masalah, permasalahan lingkungan sangat luas, sehingga dibatasi
dengan hanya membahas masalah penyadaran manusia untuk hidup tidak superior
terhadap lingkungannya, memahami bahwa dia adalah bagian dari alam, dan
menyadari pula bahwa persediaan sumber daya alam di planet bumi ini terbatas.
Sesuai
batasan masalah ini, maka dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
a. Faktor
apakah yang mempengaruhi kesadaran lingkungan. . .?
b.
Bagaimana cara menyikapi
dan meningkatkan kesadaran manusia terhadap
lingkungan. . .?
BAB 2
KAJIAN PUSTAKA
1.
TEORI
KESADARAN
Kesadaran ialah siuman atau sadar akan
tingkah lakunya, yaitu pikiran sadar yang mengatur akal dan dapat menentukan pilihan
terhadap yang diingini misalnya baik buruk, indah jelek dan lain sebagainya.
Kesadaran Lingkungan adalah upaya untuk
menumbuhkan kesadaran agar tidak hanya tahu tentang sampah, pencemaran,
penghijauan, dan perlindungan satwa langka, tetapi lebih daripada itu semua,
membangkitkan kesadaran lingkungan manusia khususnya pemuda masa kini, agar
mencintai tanah air untuk membangun tanah air Indonesia yang adil, makmur serta
utuh lestari.
2. TEORI LINGKUNGAN
Lingkungan adalah berasal dari kata lingkung yaitu
sekeliling, sekitar. Lingkungan adalah bulatan yang melingkungi atau
melingkari, sekalian yang terlingkung disuatu daerah sekitarnya.
Menurut Ensiklopedia umum (1977) lingkungan
adalah alam sekitar termasuk orang-orangnya dalam hidup pergaulan yang
mempengaruhi manusia sebagai anggota masyatarakat dalam kehidupan dan
kebudayaannya. Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada diluar suatu
organisasi, meliputi: (1) Lingkungan
mati (abiotik), yaitu lingkungan diluar suatu
organisme yang terdiri atas benda atau faktor alam yang tidak hidup, seperti
bahan kimia, suhu, cahaya, gravitasi, admosfer dan lainnya, (2) lingkungan
hidup (biotik), yaitu lingkungan diluar suatu organisasi yang terdiri atas
organisme hidup, seperti tumbuhan, hewan, dan manusia.
2.1 FAKTOR YANG
MEMPENGARUHI KESADARAN LINGKUNGAN.
a. Faktor
ketidatahuan
Ketidaktahuan
di sini maksudnya, masyarakat kurang mengerti akan pentingnya lingkungan hidup
sekitar dengan kelangsungan kehidupan masyarakat ke depannya. Serta kemungkinan
masyarakat memiliki pengetahuan yang kurang tentang lingkungan hidup baik itu
cara pengolahan lingkungan yang baik,pencemaran, pengaruh tindakan masyarakat
dari bagi lingkungan sekitar, dan lain sebagainya jadi perlu adanya sosialisasi
kepada masyarakat tentang lingkungan hidup oleh pemerintah.
b. Faktor
kemiskinan
Kemiskinan
adalah suatu keadaan ketidak mampuan manusia untuk memenuhi kebutuhan yang
minimum. Kemiskinan terjadi akibat dari kekurangan bahan pangan, kekurangan
bahan pangan di sebabkan oleh beberapa sebab antara lain ledakan penduduk,
serta buruknya pengelolaan sumber daya alam. Jadi untuk mengurangi angka
kemiskinan, perlu adanya program pemerintah untuk mengurangi angak kelahiran
dengan cara penyuluhan program KB di masyarakat terutama di daerah-daerah
pedesaan serta program penyuluhan tentang pengolahan sumber daya alam dengan
benar dan baik di kalangan masyarakat yang masih belum faham mengenai
pentingnya mengurangi angka kelahiran dan program pengolahan lahan.
Selain
itu seharusnya kita sebagai sesama ikut membantu untuk membasmi kemiskinan yang
semakin merajalela saat ini, khususnya di daerah pedesaan yang kurang bisa
mengontrol tingkat tingkat kelahiran yang lebih banyak daripada tingkat
kematian. Pemerintah seharusnya juga ikut membantu untuk memberantas kemiskinan
tersebut, tidak hanya membuat program tapi tidak terlalu dibuat untuk serius
c. Faktor
kemanusiaan
Faktor
manusia juga berdampak besar terhadap kelangsungan perkembangan lingkungan
hidup di sekitar kita sebab manusia bisa menjadi yang bisa menjaga atau bahkan
sebaliknya sebagai perusak lingkungan. Manusia mempunyai sifat alami yaitu
serakah, berusaha untuk mengambil keuntungan yang besar dengan membabi buta
pengelolaan lingkungan dengan cara yang salah sehingga merusak kelangsungan
lingkungan hidup. Apapun bisa dilakukan manusia asal keinginannya dapat
terpenuhi, dan manusia tidak akan pernah puas sebelum akhir hidupnya.
Di
balik itu, manusia menganggap bahwa mereka adalah makhluk yang paling sempurna
dari ciptaan Allah sehingga mereka menganggap
makhluk ciptaan Allah lainnya rendah sehingga mereka memperlakukan
makhluk lainnya semena-mena seperti contoh perusakan lingkungan. Jadi untuk menyadarkan manusia untuk lebih
sadar kepada lingkungan dengan cara mengembalikan perilaku mereka sesuai dengan
syariat agama yang mereka anut, misalnya agama Islam. Karena di dalam Islam di
pelajari untuk menjaga lingkungan serta di larang untuk merusaknya.
Sebelum
manusia itu dapat mengembalikan perilakunya untuk menjaga lingkungan, jangan
harap kehidupan di alam ini akan lestari dan kembali seimbang. Untuk itu maka
hal pertama yang harus dilakukan untuk mengembalikan keseimbangan lingkungan
yaitu menyadarkan manusianya terlebih dahulu. Cara yang paling baik untuk
menyadarkan manusia tersebut yaitu mengembalikan manusia pada ajaran agama yang
dianutnya.
d. Faktor
gaya hidup
Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) dan teknologi informasi serta komunikasi
yang sangat cepat, sudah tentu berpengaruh pula terhadap gaya hidup manusia.
Gaya hidup yang telah terpengaruh oleh
kemajuan IPTEK misalnya dengan mengikuti tren baju, tren kebiasaan dan perilaku
orang luar dan lain sebagainya itu dapat menurunkan kesadaran masyarakat akan
lingkungann sekitar karena dengan mengikuti tren yang telah mengglobal ini
membutuhkan dana yang lumayan besar apalagi tren global tersebut telah sampai
di pelosok-pelosok desa. Jadi dengan cara instan mereka mengeksploitasi
lingkungan sekitar mereka misalnya penggundulan hutan yang digunakan sebagai
tempat pemukinan, rumah toko, penyempitan lahan resapan air, dan lain
sebagainya
“Bukan
para ahli Ekologi, Teknik, Ekonomi atau ahli-ahli bumi yang akan menyelamatkan
bumi, tetapi para penyair, pendeta, alim ulama, artis, ahli filsafat”.
Maksut
pendapat diatas adalah untuk menyelamatkan lingkungan hidup atau bumi kita ini,
diperlukan manusia yang bermoral tinggi dan mencintai lingkungannya, memiliki
spiritual yang tinggi, dan mencintai ajaran agamanya. Maka dari itu pengetahuan
saja tidak cukup untuk menjaga kelestarian lingkungan, tapi orang yang
pendalaman iman dan takwa kepada penciptanyalah yang sangat berpengaruh
terhadap kelestarian lingkungan tersebut. Karena orang seperti itu dapat
menghargai apa yang diciptakan oleh penciptanya.
2.2 CARA MENYIKAPI DAN MENINGKATKAN KESADARAN MANUSIA TERHADAP LINGKUNGAN
Walaupun diharapkan
agar setiap orang peduli akan lingkungan, namun kenyataannya masih banyak
manusia yang belum sadar akan makna lingkungan itu sendiri. Oleh karena itu
kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peranan lingkungan hidup perlu terus
ditingkatkan melalui penyuluhan, penerangan, pendidikan, penegakan hukum disertai pemberian rangsangan
atau motivasi atas peran aktif masyarakat menjaga lingkungan hidup seperti
adanya lomba kebersihan lingkungan antar desa dengan sebuah hadiah atau lain
sebagainya.
Peningkatan kesadaran
lingkungan dapat dilakukan melalui berbagai cara misalnya dengan adanya
sosialisasi kepada masyarakat tentang lingkungan hidup, manfaat serta
pengolahan lingkungan hidup, mengembalikan pikiran serta perilaku kita kembali
bercermin kepada syariat agama Islam, pemerintah harus tegas menindak
pelaku-pelaku pengerusakan lingkungan agar dapat menimbulkan efek jera kepada
pelakunya, dan lain sebagainya. Di dalam
Al-Qur’an juga di jelaskan bahwa Allah telah menurunkan bumi untuk manusia dan
manusia sebagai pengelolahnya. Jadi apabila manusia memanfaatkannya dengan
benar maka manusia akan mendapatkan pula manfaat dari lingkungan tersebut/alam
sekitar, sebaliknya jika manusia mengolah/memanfatkan lingkungan sekitar dengan
cara yang salah seperti mengeksploitasi lingkungan dengan cara yang tidak wajar
maka dampak buruk yang akan kita terima. Kita sebagai makhluk ciptaan tuhan
yang mempunyai kelebihan di bandingkan makhluk ciptaan tuhan yang lainnya yaitu
memiliki akal yang dapat di pergunakan untuk menganalisis suatu hal itu salah
ataukah benar. Jadi kita dapt menilai tindakan kita kepada lingkungan itu sudah
benar atau masih harus kita perbaiki lagi karena di mulai dari dalam diri
kitalaah yang dapat menumbuhkan sikap sadar atau peduli terhadap lingkungan.
Manusia mempunyai hubungan timbal balik terhadap lingkungan, manusia dapat
mempengaruhi lingkungan namun ia juga dapat di pengaruhi oleh lingkungan. Manusia
tidak akan dapat bertahan hidup tanpa adanya lingkungan alam sekitar, juga
seperti halnya manusia, lingkungan alam seperti tumbuh-tumbuhan,binatang,
makhluk lainnya juga membutuhkan manusia untuk pertumbuhannya. Setiap manusia
sadar bahwa mereka adalah bagian dari lingkungan dan harus menjaga dan
melestarikan lingkungan hidupnya namun penyimpangan kepada lingkungan hidup
masih kerap terjadi. Oleh karena itu kita sebagai generasi penerus bangsa harus
mulai dari diri sendiri untuk lebih menghargai lingkungan hidup sekitar karena
mereka sama-sama makhluk ciptaan Tuhan yang di ciptaan dengan mempunyai manfaat
dan kelebihan tersendiri yang juga bermanfaat untuk kita untuk mempertahankan
kelangsungan hidup kita.
BAB 3
PENDEKATAN
Dalam
pembahasan mengenai lingkungan hidup ini kami menggunakan pendekatan secara
pandangan islam. Islam mengajari kita untuk tidak merusak dan mengganggu
lingkungan hidup sekitar kita, namun kita harus mempelihara dan memakmurkannya.Jadi
kita harus mempelihara lingkungan hidup karena apabila lingkungan hidup kita
baik maka kelangsungan hidup kita juga baik. karena dari lingkungan kita bisa
bertahan hidup sebab di dalam lingkungan sekitar kita baik itu tanah, hewan,
tumbuhan, air, dan lain sebagainya tersimpan berbagai potensi yang berguna bagi
kehidupan di bumi. Di dalam Agama Islam juga menjelaskan bahwa kita di larang
untuk merusak lingkungan hidup di bumi, karena apabila kita merusaknya maka
lambat laun akibatnya juga akan berdampak kepada kita sebagai manusia di muka
bumi ini. Jadi untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, maka seharusnya
kita dapat mempelihara dan menjaga lingkungan yang ada di sekitar kita ini agar
tetap lestari dan maknur.Seperti salah satu firmannya Allah mengatakan : Laa tufsiduu fil ardli ba’da ishlaahiha, janganlah
engkau membuat kerusakan di muka bumi setelah di adakan perbaikan.
Maka
sudah jelas dan Al-Qur’am pun telah membenarkan apabila kita merasa memiliki
dan meyakini sebuah agama Islam maka kita akan mengerti apa yang harus kita
lakukan, karena itu telah tercantum di dalam Al-Qur’an. Seperti dalam suatu
kesempatan Nabi Muhammad SAW berpesan kepada para prajuritnya yang akan pergi ke medan peperangan yang
berbunyi: Bila anda berperang, maka janganlah di bunuhtiga golongan di bawah
ini. Yaitu orang tua, kaum wanita, dan anak-anak; oarang yang bersembunyi di
tempat Ibadah (Masjid,Gereja,Pura,dan lain sebagainya); orang-orang yang
bersembunyi di taman atau di kebun. Hal ini berati,bahwa rumah-rumah ibadah,
tanaman dan binatang tidak boleh
kita rusak. Dengan kata lain, walaupun kita dalam keadaan berperang, lingkungan
di sekitar kita harus tetap terpelihara dan terlestarikan. Oleh karena itu,
konsep-konsep Islam yang mulia tentang lingkungan hidup akan sia-sia apabila
kita tidak menerapkannya di dalam perilaku kita sehari-hari. Jadi peran
Pemerintah dan masyarakat Indonesia sebagai umat Islam sangat berpengaruh untuk
memelihara dan melindungi lingkungan hidup sekitar sehingga dapat tercipta
lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman untuk kita didiami.
BAB 4
PEMBAHASAN
TEORI KESADARAN
Kesadaran
ialah siuman atau sadar akan tingkah lakunya, yaitu pikiran sadar yang mengatur
akal dan dapat menentukan pilihan terhadap yang diingini misalnya baik buruk,
indah jelek dan lain sebagainya.
Maksutnya disini yaitu kesadaran
manusia timbul karena keinginan dari dalam dirinya sendiri, orang lain tidak
dapat merubah prinsip seseorang jika orang tersebut tidak mau berubah. Tiap
orang mempunyai suatu suatu sikap sadar tentang apa yang dilakukannnya dan
dapat menilai baik buruknya suatu hal karena mereka memiliki akal/pikiran
dan itu merupakan pilihan yang diambil
oleh masing-masing orang tersebut.
Kesadaran Lingkungan adalah upaya untuk
menumbuhkan kesadaran agar tidak hanya tahu tentang sampah, pencemaran,
penghijauan, dan perlindungan satwa langka, tetapi lebih daripada itu semua,
membangkitkan kesadaran lingkungan manusia khususnya pemuda masa kini, agar
mencintai tanah air untuk membangun tanah air Indonesia yang adil, makmur serta
utuh lestari.
Maksutnya manusia hidup di dunia ini
seharusnya tidak hanya tahu mengenai apa yang akan ia lakukan dalam hidup
bermasyarakat seperti dampak buruk mengenai hal yang di perbuat, tapi manusia
juga harus bisa mengerti tentang pentingnya lingkungan hidup bagi dirinya
sendiri dan orang lain disekelilingnya terutama bagi generasi penerus bangsa
untuk menumbuhkan sikap sadar terhadap lingkungan karena mereka yang memegang
peranan penting dalam pembangunan serta bagaimana tanah air yang mereka tempati
akan berlanjut di masa yang akan datang.
TEORI LINGKUNGAN
Lingkungan adalah berasal dari kata
lingkung yaitu sekeliling, sekitar. Lingkungan adalah bulatan yang melingkungi
atau melingkari, sekalian yang terlingkung disuatu daerah sekitarnya.
Lingkungan merupakan keadaan sekitar
tempat tinggal di sekitar kita yang terdiri dari alam itu sendiri, manusia,
hewan dan benda-benda mati lainnya. Lingkunga merupakan garis besar dari
kehidupan ini, tanpa lingkungan kita tidak dapat bersosialisasi dan berinteraksi
dengan sesamanya.
Menurut
Ensiklopedia umum (1977) lingkungan
adalah alam sekitar termasuk orang orangnya dalam hidup pergaulan yang
mempengaruhi manusia sebagai anggota mastarakat dalam kehidupan dan
kebudayaannya.
Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada diluar suatu organisasi, meliputi: (1) Lingkungan
mati (abiotik), yaitu lingkungan diluar suatu
organisme yang terdiri atas benda atau faktor alam yang tidak hidup, seperti
bahan kimia, suhu, cahaya, gravitasi, admosfer dan lainnya, (2) lingkungan hidup
(biotik), yaitu lingkungan diluar suatu organisasi yang terdiri atas organisme
hidup, seperti tumbuhan, hewan, dan manusia. Setelah diberikan pengetahuan
tentang “lingkungan” maka akan dibahas pengetian tentang “lingkungan hidup”.
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan
makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan
ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia meliputi ruang, tempat Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang berwawasan Nusantara dalam melaksanakan kedaulatan, hak
berdaulat, dan yurisdiksinya.
4.1
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KESADARAN LINGKUNGAN
a. Faktor ketidaktahuan
Ketidaktahuan di sini maksudnya,
masyarakat kurang mengerti akan pentingnya lingkungan hidup sekitar dengan
kelangsungan kehidupan masyarakat ke depannya. Serta kemungkinan masyarakat
memiliki pengetahuan yang kurang tentang lingkungan hidup, baik itu cara
pengolahan lingkungan yang baik, pencemaran, pengaruh tindakan masyarakat dari
lingkungan sekitar, dan lain sebagainya. Jadi perlu adanya sosialisasi kepada
masyarakat tentang lingkungan hidup. Pengetahuann yang minim terhadap
lingkungan hidup dapat menyebabkan tindakan sewenang-wenang terhadap lingkungan
seperti ekspolitasi hutan, pencemaran air sungai oleh limbah industri, atau
pengeboman batu karang. Hal itu dapat merusak lingkungan yang merupakan salah satu
hal yang terpenting dalam kelangsungkan kehidupan kita kedepannya. Itu semua
terjai karena kurang ketegasan pemerintah mengenai hukum pelaku yang melakukan
perusakan alam tersebut.
Jika tidak ada lingkungan hidup
disekitar kita, maka kita akan mendapatkan kesulitan untuk bertahan hidup, bahkan
tidak bisa bertahan hidup lama. Jadi lingkungan hidup sangatlah perlu,
pengetahuan yang lebih tentang lingkungan hidup kepada masyarakat agar nantinya
masyarakat bisa dengan bijak memanfaatkannya. Ketidak tahuan yang di biarkan
terus menerus akan sangat merugikan kepada lingkungan dan semakin mdapat
merusak keseimbangan dan kelestarian lingkungan hidup sekitar.
b. Faktor
kemiskinan
Kemiskinan adalah suatu keadaan
ketidakmampuan manusia untuk memenuhi kebutuhan yang minimum. Kemiskinan
terjadi akibat dari kekurangan bahan pangan, kekurangan bahan pangan di
sebabkan oleh beberapa sebab antara lain ledakan penduduk, serta buruknya
pengelolaan sumber daya alam. Jadi untuk mengurangi angka kemiskinan, perlu
adanya program pemerintah untuk mengurangi angka kelahiran dengan cara
penyuluhan program KB di tengah banyaknya penduduk setempat, terutama di
daerah-daerah pedesaan.
Pertumbuhan penduduk yang melaju tingi tanpa di
imbangi dengan pertambahan kebutuhan hidup yang cukup memadai akan segera
menimbulkan tekanan penduduk. Tekanan penduduk akibat kesulitan hidup yang
muncul karena factor lingkungan, kemajuan tekghnologi atau pembangunn. Dan akan
di perparah dengan datangnya bencana alam yang bertubi-tubi, semua peristiwa
itu menimbulkan masalah sosial dan yang paling berpengaruh adalah faktor
kemiskinan. Menurut data yang diperoleh dari
Bakornas Penanggulangan Bencana pada tahun 2003, bencana yang terjadi selama
tahun 1998 hingga pertengahan 2003 data yang didapat menunjukan telah terjadi
647 bencana dengan 2022 korban jiwa dan mengalami kerugian milyaran rupiah
dengan 85% merupakan bencana banjir dan longsor.
Kita sebagai manusia harus saling
berbagi dan saling memberikan upaya bersama pemerintah mengentaskan kemiskinan
yang melanda Indonesia. Jangan hanya dapat mengkritik dan hanya banyak omong kepada
namun tindakan yang kita lakukan masih sama sekali tidak ada. Kemiskinan yang
berlangsung berlarut-larut juga akan menimbulkan dampak yang tidak baik dari
segi kualitas masyarakatnya misalnya karena kemiskinan untuk duduk di bangku
sekolah akan di rasa sangat berat, dari segi kesehatan juga bisa terjadi
misalnya masyarakat miskin akan memakan apapun yang bisa di rasa dapat mengenyangkan
perut mereka meskipun itu adalah nasi sisa orang atau lain sebagainya.
Bagi masyarakat yang kaya mungkin
untuk makan saja sangatlah mudah dan bukanlah suatu persoalan. Namun bagi masyarakat
yang miskin itu di anggap sebagai suatu persoalan yang sangat penting, untuk
mendapatkannya harus bersusah payah dan dari bumilah mereka bisa makan. Tetapi
terkadang cara yang masyarakt gunakan bisa lembut kepada alam, namun bisa juga
mereka membabi buta hasil alam untuk kebutuhannya sehari-hari selain untuk makan.
Masalah lingkungan hidup di
sebabkan dari ketidakseimbangnya jumlah penduduk dengan sumber daya alam yang
semakin berkurang tiap tahunnya. Kerusakan yang sering terjadi di lingkungan
hidup(alam) tersebutlah yang menyebabkan sumber daya alam itu berkurang tiap
tahunnya. Di satu sisi aktivis lingkungan melakukan berbagai cara untuk menjaga
kelangsungan lingkungan hidup baik tumbuhan,binatang dan lain sebagainya namun
di sisi lain masyarakat sendirilah yang merusaknya karena untuk kepentingannya
sendiri meskipun itu untuk mempertahankan hidupnya namun tetap tidak dapat di
benarkan jika suatu tindakan dapat merugikan yang lain. Jadi faktor kemiskinan
memang sangatlah berpengaruh terhadap kesadaran lingkungan hidupnya.
Meskipun
masyarakat miskin tidak memikirkan lingkungan hidup sekitar karena mungkin
mereka untuk bertahan hidup saja sudah berat untuk di jalani namun upaya
pemerintah untuk mengadakan program penyuluhan mengenai pengolahan sumber daya
alam dengan benar juga penting untuk dilaksanakan, agar masyarakat yang belum
mengerti mengenai cara pengolahan lingkungan sekitar dapat mengerti dan dapat
memanfaatkan jangan sampai berhenti di tengah jalan. Karena apabila masyarakat
mengerti cara pengolahan yang baik terhadap lingkungan hidupnya, itu akan sangat
bermanfaat bagi mereka sendiri, alam, dan juga negara Indonesia.
c. Faktor kemanusiaan
Manusia merupakan faktor terbesar
terhadap kelangsungan perkembangan lingkungan hidup di sekitar kita. Manusia
mempunyai sifat alami yaitu serakah, berusaha untuk mengambil keuntungan yang
besar dengan membabi buta pengelolaan lingkungan dengan cara yang salah
sehingga merusak kelangsungan lingkungan hidup. Manusia selalu merasa kurang
atas apa yang telah ia punya, maka dari itu manusia melakukan apapun yang dapat
memuaskan keinginannya, dan untuk memuaskan keinginannya di perlukan dana yang
cukup besar,dan untuk mengumpulkan dana tersebut di lakukan tindakan-tindakan
yang salah termasuk dalam hal merusak
lingkungan. Hubungan yang harmonis antara lingkungan dengan manusia dapat
membuat keseimbangan ekosistem tidak terganggu.
Di samping itu, manusia menganggap bahwa
mereka adalah makhluk yang paling sempurna dari ciptaan Allah sehingga mereka
menganggap makhluk ciptaan Allah lainnya
rendah, sehingga mereka memperlakukan makhluk lainnya semena-mena seperti
contoh perusakan lingkungan. Jadi untuk
menyadarkan manusia untuk lebih sadar kepada lingkungan dengan cara
mengembalikan perilaku mereka sesuai dengan syariat agama yang mereka anut
misal: Islam karena di dalam Islam di pelajari untuk menjaga lingkungan serta
di larang untuk merusaknya. Dengan mengembalikan manusia ke dalam syariat
agamanya di harapkan mereka dapat bertindak dan berpikir sesuai sesuai syariat
agama Islam sehingga mereka dapat lebih menghargai makhluk ciptaan Allah yang
lainnya. Jadi faktor manusia ini juga berpengaruh terhadap kesadaran lingkungan
hidup, oleh karena itu kita harus menumbuhkan kesadaran tersebut dari dalam
diri kita sendiri baru mensosialisasikannya kepada orang lain.
c. Faktor
gaya hidup
Perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi (Iptek) dan teknologi informasi serta komunikasi yang sangat cepat,
sudah tentu berpengaruh pula terhadap gaya hidup manusia. Gaya hidup yang telah
terpengaruh oleh kemajuan IPTEK misalnya
dengan mengikuti tren baju,tren kebiasaan dan perilaku orang luar seperti
berfoya-foya, berpesta, berlomba-lomba
memiliki barang-barang mewah, dan lain sebagainya itu dapat menurunkan
kesadaran masyarakat akan lingkungann sekitar karena dengan mengikuti tren yang
telah mengglobal ini membutuhkan dana yang lumayan besar apalagi tren global
tersebut telah sampai di pelosok-pelosok desa jadi dengan cara instan mereka
mengeksploitasi lingkungan sekitar mereka misalnya penggundulan hutan. Jadi
untuk mengatasinya perlu adanya pendekatan rohani mengenai syariat-syariat
agamanya.
Ada beberapa
gaya hidup yang di masyarakat yang dapat memperparah rusaknya lingkungan hidup
yaitu :
1.
Gaya hidup yang
menekankan pada kenikmatan, foya-foya, berpesta pora (hedonisme).
2.
Gaya hidup yang
mementingkan materi (materialisme).
3.
Gaya hidup yang
konsumtif (konsumerisme).
4.
Gaya hidup
sekuler atau yang mengutamakan keduniaan (sekularisme).
5.
Gaya hidup yang
mementingkan diri sendiri (individualisme).
Ada
beberapa hal yang seyogianya mendapat perhatian serius, antara lain:
a.
Rendahnya kesadaran
masyarakat akan lingkungan
Di
era yang globalisasi seperti sekarang, pertumbuhan dan pembangunan semakin kian
nampak megah dan terlihat sangat modern. Namun di balik kemegahan dan
kemodernan bangunan-bangunan tersebut terdapat sebuah masalah yang kian hari
dampaknya dapat kita rasakan seperti pengrusakan lingkungan.
Masyarakat
di zaman ini semakin tidak mementingkan lingkungan seperti yang dapat kita
amati sebagaimana bangunan-bangunan besar seperti hotel banyak menggunakan kaca untuk memperindah
hotelnya serta memasang AC di tiap sudut hotelnya, padahal sudah kita ketahui
tindakan-tindakan tersebut dapat memicu pemanasan global dan apabila itu terus
di lakukan dengan skala yang besar dapat berdampak buruk kepada kita
kedepannya. Seperti apabila sampai lapisan ozon itu berlubang dapat menyebabkan
sinar ultraviolet masuk ke dalam bumi dan akan menyebabkan radiasi. Serta
sekarang semakin marak penggundulan hutan oleh pihak-pihak yang tidak
bertanggung jawab yang semakin membuat udara di Indonesia panas. Jadi perlu adanya kesadaran lingkungan
dari tiap-tiap individu untuk saling berkomitmen menjaga lingkungan demi
kelangsungan manusia sekarang dan untuk kedepannya.
b.
Tidak tegasnya
pemerintah melaksanakan peraturan dan atau belum lengkapnya perangkat perundang-undangan.
Pemerintah
tikak cakap dalam mengatasi hal-hal yang dianggap penting dalam menjalankan
pemerintahan ini, misalnya saja dalam hal penegakan hukum, pemerintah tidak
membuat undang-undang mengenai suatu permasalahan yang dianggap penting dalam
kehidupan sehari-hari sebelum terjadi suatu kejadian itu di masyarakat.
Seharusnya pemerintah lebih tegas dalam mengatasi permasalahan-permasalahan
tersebut, jangan menunggu peristiwa terjadi baru membuat undang-undang.
Tidak
lengkapnya peraturan perundang-undangan di dalam pemerintahan membuat
masyarakat semakin bertindak semaunya sendiri, mereka tidak terlalu
menghiraikanundang-undang yang berlaku, karena pemerintahnya sendiri juga tidak
tegas dalam menykapinya. Termasuk dalam masalah menjaga kebersihan lingkungan,
seharusnya pemerintah membuat peraturan mengenai peraturan akan kesadaran
terhadap lingkungan. Atau misalnya saja diwajibkan untuk kerja bakti setiap
minggu sekali sekitar tempat tinggalnya, atau juga dapat dibuat suatu
perlombaan mengenai kebersihan lingkungan tempat tinggal sekitar agar
masyarakat semakin giat dan rajin untuk membersihkan lingkungan sekitarnya.
c.
Perhatian dan usaha
penanggulangan lingkungan.
Sebagai
upaya untuk mengatasi masalah lingkunga diperlukan perhatian seluruh
masyarakat, pemerintah, maupun swasta. Hal ini terkait dengan lingkungan itu
sendiri yang melibatkan seluruh aspek kehidupan manusia tanpa mengenal batas,
sehingga perlu dipelihara dan ditata. Betapapun melimpahnya sumber alam, tidakl
hanya milik kita endiri, tetapi juga milik generasi mendatang, yaitu anak
keturunan kita selanjutnya.
Sebagai
bangsa yang memiliki rasa keagamaan yang kuat, kita harus dapat mensyukuri dan
melindungi ciptaan Tuhan yang diberikan kepada kita, baik sebagai tanda ucapan
terima kasih kepadaNya maupun untuk kita wariskan pada anak-cucu kita. Kita
harus mengacu pada Pembukaan undand-undang dasar 1945, yang mengamanatkan
antara lain agar kita ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang maknanya manusia
tidak hanya bebas dari peperangan dan penindasan, tetapi terciptanya dunia yang
damai dan serasi yang menjamin umat manusia hidup sejahtera lahir dan batin
termasuk bebas dari pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Pada
akhir-akhir ini disekitar tempat tinggal kita telah dibuat tempat sampah
organik dan an-organik, kegunaannya yaitu sebagai pemisah antara sampah yang
mudah hancur dan sampah yang tidak dapat dihancurkan oleh waktu. Dengan pemisahan
tersebut juga dapat dilakukan proses penimbunan dan daur ulang, hasilnya akan dapat
lebih cepat dilakukan sehingga mengurangi biaya. Di kota-kota kecil di daerah terpencil
misalnya, anggota masyarakat seharusnya memiliki fasilitas daur ulang sendiri
dan masing-masing bertanggung jawab untuk memisah limbah dan mengantarkannya ke
instalasi untuk diproses. Sehingga masyaratnya tidak lagi beranggapan bahwa
sampah merupakan suatu barang yang tidak terpakai dan harus di buang, mereka
dapat memanfaatkan untuk didaur ulang, misalnya saja dibat untuk pupuk, pakan
termak dan masih banyak lagi kegunaan lainnya.
Sebagai
cara untuk menjaga kelestarian di bumi ini perlu digunakan dan diikuti prinsip
mengurangi, memakai kembali, dan mendaur ulang dalam setiap aktivitas. Kalau
hendak mengurangi pemakaian kantong plastik sewaktu berbelanja sebaiknya kita
membawa sendiri tas, keranjang atau kantong plastik bekas dari rumah. Super
market atau toko sebaiknya tidak mempergunakan kantong plastik secara
berlebihan sebagai promosi, tetapi menggunakan kantong kertas yang mudah
hancur.
Kebiasaan
dan kesadaran membuang sampah pada tempatnya sebenarnya sudah sangat penting
untuk dimasyarakatkan sehinga membudaya karena budaya peduli lingkungan telah
merupakan jati diri suatu bangsa. Satu pengalaman yang berharga bagi penulis
tatkala berada di Hunsville Texas USA. Penulis ditegur seseorang ketika tanpa
sadar membuang sampah bekas bungkus kueh ke tanah. Walaupun cara menegurnya
dengan santai, tetapi rasanya sangat membuat malu dan menyakitkan hati.
Ternyata selain sanksi denda, hukuman berupa teguran dan cemohan masyarakat
merupakan beban moral.
Kita
juga perlu menjaga kelestarian sumber alam lainnya seperti pelestarian hutan
mangrove di sepanjang pantai yang berfungsi ganda yaitu untuk mencegah erosi
dan banjir serta menjaga habitat aneka hewan langka seperti monyet, reptil, dan
persemaian berbagai jenis ikan dan udang.
secara
bersama masyarakat dunia perlu waspada dengan menipisnya lapisan ozon yang
berfungsi melindungi bumi dan seisinya dari pengaruh ultra violet sinar matahari
yang bisa menimbulkan berbagai macam penyakit dan mengancam terjadinya
pemanasan global.
Terbentuknya
common interest seluruh lapisan masyarakat dan mengakui suatu ide dasar bahwa
sistem alam atau sistem ekologis dan sistem ekonomi buatan manusia tak dapat
dipandang secara terpisah-pisah, tetapi harus ditangani secara terpadu. Konsep
penanganan lingkungan harus termasuk dalam konteks pembangunan atau yang
disebut pembangunan berwawasan lingkungan.
d.
Peningkatan Kesadaran
Lingkungan.
Peningkatan
kesadaran lingkungan dapat dilakukan melalui berbagai cara antara lain:
Pendidikan dalam arti memberi arahan pada sistem nilai dan sikap hidup untuk
mampu memelihara keseimbangan antara pemenuhan kepentingan pribadi, kepentingan
lingkungan sosial, dan kepentingan alam. Kedua, memiliki solidaritas sosial dan
solidaritas alam yang besar mengingat tindakan pribadi berpengaruh kepada
lingkungan sosial dan lingkungan alam.
Kegiatan
karya wisata di alam bebas merupakan salah satu program yang mendekatkan
generasi muda dengan lingkungan, sekaligus cinta akan lingkungan yang serasi
dan asri. Pendidikan lingkungan secara informal dalam keluarga dapat dikaitkan
dengan pembinaan disiplin pada anak-anak atas tanggung jawab dan kewajibannya
dalam menata rumah dan pekarangan. Hal itu dapat menjadi kebiasaan yang baik
kedepannya, karena itu semia akan menjadi kebiasaan yang akan dibawa sampai
anak cucunya kelak.
e.
Partisipasi Kelompok-kelompok
Masyarakat.
Agar
lebih meningkatkan kesadaran lingkungan, mengajak partisipasi kelompok-kelompok
masyarakat sangatlah penting termasuk tokoh-tokoh agama, pemuda, wanita, dan
organisasi lain. Peranan wartawan untuk turut memberi penerangan dan penyuluhan
bagi kelompok masyarakat serta media massa sangat besar untuk penyebaran
informasi, terutama untuk memasyarakatkan Undang-Undang Lingkungan Hidup dengan
segala aspek yang berkaitan.
Partisipasi
seorang wanita juga sangat penting, karena sehari-hari dalam pemeliharaan
lingkungan terutama dalam lingkungan keluarga adalah wanita atau ibu rumah
tangga yang biasanya berperan sebagai pemimpin dalam bersih-bersih, dan juga
sebagian waktunya tinggal di rumah. Oleh karena itu peranan organisasi-organisasi
wanita sangatlah besar untuk mendorong kesadaran masyarakat dan keluarga
melalui anggotanya.
Peranan
para pemuda juga sangat penting sebagai generasi penerus yang akan mewarisi
lingkungan hidup yang baik. Diharapkan masyarakat akan mendorong adanya pelopor
dalam lingkungan hidup yang lahir dari kalangan generasi muda sehingga
pembangunan yang berkelanjutan ini sejalan pula dengan terpeliharanya
kelestarian lingkungan. Jika pemudanya sudah dapaat menjaga kelestarian alam
sekitarnya, maka sudah pasti lingkungannya pun akan selalu asri dan nyaman
untuk ditinggali.
4.2
CARA MENYIKAPI
DAN MENINGKATKAN KESADARAN MANUSIA TERHADAP
LINGKUNGAN
Walaupun diharapkan agar setiap orang peduli akan
lingkungan, namun kenyataannya masih banyak manusia yang belum sadar akan makna
lingkungan itu sendiri. Oleh karena itu kesadaran masyarakat mengenai
pentingnya peranan lingkungan hidup perlu terus ditingkatkan melalui
penyuluhan, penerangan, pendidikan,
penegakan hukum disertai pemberian rangsangan atau motivasi atas peran
aktif masyarakat menjaga lingkungan hidup seperti adanya lomba kebersihan
lingkungan antar desa dengan sebuah hadiah untuk memotivasi atau lain sebagainya.
Peningkatan kesadaran
lingkungan dapat dilakukan melalui berbagai cara misalnya dengan adanya
sosialisasi kepada masyarakat tentang lingkungan hidup, manfaat serta
pengolahan lingkungan hidup, mengembalikan pikiran serta perilaku kita kembali
bercermin kepada syariat agama Islam, pemerintah harus tegas menindak
pelaku-pelaku pengerusakan lingkungan agar dapat menimbulkan efek jera kepada
pelakunya, dan
lain sebagainya. Selain
itu berbagai langkah kebijaksanaan penting sebagai berikut :
a.
Pengembangan daerah pesisir.
b.
Perlindungan dan
pembinaan alam.
c.
Pengelolaan tata ruang.
d.
Pengembangan lingkungan
pemukiman perkotaan yang seimbang bagi pengembangan lingkungan pemukiman di
pedesaan, perkotaan, dan di wilayah transmigrasi.
e.
Pengelolaan perubahan
kualitar lingkungan.
f. Pengembangan
upaya penunjang.
`Indonesia
senagai peserta aktif KTT-Bumi tahun 1992 di Rio De Jainero Brasil, menyepakati
dan turut mengesahkan “ PROGRAM Aksi Agenda 21”, yaitu program kerja di bidang
lingkungan hidup dan menjamin berlangsungnya pembangunan berkelanjutan
berwawasan lingkungan pada abad 21.
Di dalam Al-Qur’an juga di jelaskan bahwa
Allah telah menurunkan bumi untuk manusia dan manusia sebagai pengelolahnya.
Jadi apabila manusia memanfaatkannya dengan benar maka manusia akan mendapatkan
pula manfaat dari lingkungan tersebut/alam sekitar, sebaliknya jika manusia
mengolah/memanfatkan lingkungan sekitar dengan cara yang salah seperti
mengeksploitasi lingkungan dengan cara yang tidak wajar maka dampak buruk yang
akan kita terima. Kita sebagai makhluk ciptaan tuhan yang mempunyai kelebihan
di bandingkan makhluk ciptaan tuhan yang lainnya yaitu memiliki akal yang dapat
di pergunakan untuk menganalisis suatu hal itu salah ataukah benar. Jadi kita
dapt menilai tindakan kita kepada lingkungan itu sudah benar atau masih harus
kita perbaiki lagi karena di mulai dari dalam diri kitalaah yang dapat
menumbuhkan sikap sadar atau peduli terhadap lingkungan.
Manusia mempunyai hubungan timbal balik terhadap lingkungan, manusia dapat
mempengaruhi lingkungan namun ia juga dapat di pengaruhi oleh lingkungan.
Manusia tidak akan dapat bertahan hidup tanpa adanya lingkungan alam sekitar,
juga seperti halnya manusia, lingkungan alam seperti tumbuh-tumbuhan,binatang,
makhluk lainnya juga membutuhkan manusia untuk pertumbuhannya. Hubungan yang
harmonis antara manusia dengan lingkungan itulah yang dapat membuat keseimbang
ekosistem tidak rusak. Setiap manusia sadar bahwa mereka adalah bagian dari
lingkungan dan harus menjaga dan melestarikan lingkungan hidupnya namun
penyimpangan kepada lingkungan hidup masih kerap terjadi. Oleh karena itu kita
sebagai generasi penerus bangsa harus mulai dari diri sendiri untuk lebih sadar
menghargai lingkungan hidup sekitar karena mereka sama-sama makhluk ciptaan
Tuhan yang di ciptaan dengan mempunyai manfaat dan kelebihan tersendiri yang
juga bermanfaat untuk kita untuk mempertahankan kelangsungan hidup kita.
Di mulai dari hal
terkecil untuk menjaga lingkungan dapat kita lakukan seperti menyapu halaman,
membersihkan saluran air, dan memisahkan sampah non-organik dengan sampah
organik agar dapat di olah kembali menjadi pupuk sehingga sampah yang di
hasilkan dari limbah rumah tangga dapat berkurang. Kemudian dapat kita
lanjutkan dengan sesuatu hal yang bisa di katakan besar seperti kita membuat
program penanaman pohon di daerah-daerah perkotaan dan di samping-samping jalan
agar gas karbon monoksida dapat di minimalisir dengan adanya pepohonan. Sesuatu
hal yang di lakukan secara terus menerus akan menjadi suatu kebiasaan,
kebiasaan yang buruk misalnya dengan tidak menghargai lingkungan seperti
membuang sampah di sembarang tempat dapat kita ubah menjadi sebuah kebiasaan
yang baik untuk menjaga lingkungan misalnya dengan membuang sampah pada
tempatnya apalagi sampah plastik yang sukar terurai.
BAB 5
PENUTUP
5.1 KESIMPULAN
Lingkungan
hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk
hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Kegiatan
manusia sadar lingkungan perlu ditingkatkan. Masalah utama yang menonjol adalah
hubungan antara manusia dalam mencari kehidupan maupun dalam meneruskan
keturunannya, dapat menimbulkan masalah kelestarian sumber daya yaitu kerusakan
yang timbul akibat ulah manusia itu.
Faktor
yang mempengaruhi kesadaran lingkungan.
a. Faktor ketidatahuan
b. Faktor kemiskinan
c. Faktor kemanusiaan
d. Faktor gaya hidup
Jadi peranan para pemuda juga
sangat penting sebagai generasi penerus yang akan mewarisi lingkungan hidup
yang baik. Diharapkan masyarakat akan mendorong adanya pelopor dalam lingkungan
hidup yang lahir dari kalangan generasi muda sehingga pembangunan yang
berkelanjutan ini sejalan pula dengan terpeliharanya kelestarian lingkungan. Jika
pemudanya sudah dapaat menjaga kelestarian alam sekitarnya, maka sudah pasti
lingkungannya pun akan selalu asri dan nyaman untuk ditinggali.
5.2 SARAN
Marilah kita
memperbaiki perilaku kita yang kurang sadar akan pentingnya lingkungan menjadi perilaku yang baru yaitu perilaku
peduli atau sadar lingkungan. Kita tidak usah saling menyalahkan, tetapi evaluasi
diri sendiri dan mempunyai keinginan untuk mulai berubah untuk sadar
lingkungan. Oleh Karena itu untuk
peduli atau sadar lingkungan, hendaknya kembali kepada ajaran agama
masing-masing.
Penulis sangat berharap para pembaca
dapat memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya
makalah ini. Semoga makalah ini berguna bagi penulis dan juga para pembaca pada
umumnya.
DAFTAR PUSTAKA
Neolaka, Amos (2008). Kesadaran Lingkungan. Jakarta: Rineka
Cipta
Saragih, Sitorus.S (1983). Bunga Rampai Lingkunga Hidup. Jakarta:
Usaha Nasional, Surabaya-Indonesia